Draf_Majalah_LAP_MONIKA_50_Halaman - Document to Flipbook
Published on Nov 03, 2026
Description:
LAPORAN
AKSI
PERUBAHAN
MONIKA
Penguatan Monitoring dan Evaluasi
Terintegrasi dalam Tata Kelola Asuhan
Keperawatan
Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi
Siti Fatimah, S.Kep., Ns., M.Kep
Pelatihan Kepemimpinan Administrator ·
2026
EDISI MAJALAH · DRAF 50 HALAMAN
Format editorial dengan narasi per bab, ruang visual, dan penanda caption foto.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
02 | 50
PETA ISI
Laporan disajikan dalam alur majalah: konteks, gagasan perubahan, pelaksanaan, hasil, dan keberlanjutan.
BAB I — PENDAHULUAN
BAB II — PROFIL KINERJA ORGANISASI
BAB III — ANALISIS MASALAH KINERJA ORGANISASI
BAB IV — STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH
BAB V — HASIL IDENTIFIKASI DAN RENCANA STRATEGI PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
BAB VI — DESKRIPSI PROSES KEPEMIMPINAN
BAB VII — DESKRIPSI HASIL KEPEMIMPINAN
BAB VIII — KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN
BAB IX — DISEMINASI DAN PUBLIKASI AKSI PERUBAHAN
BAB X — PELAKSANAAN PENGEMBANGAN POTENSI DIRI
BAB XI — KETERKAITAN DENGAN MATA PELATIHAN PILIHAN
BAB XII — Pembahasan
[CAPTION FOTO: Kolase dokumentasi implementasi MONIKA — lengkapi dengan lokasi, tanggal, dan nama kegiatan sesuai
foto asli.]MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
03 | 50
BAB I · GAMBARAN DAN KONTEKS
MONIKA | Latar dan arah perubahan
Rumah Sakit TK II R.W. Mongisidi merupakan salah satu rumah sakit di lingkungan TNI yang memiliki peran dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada personel TNI, keluarga TNI, serta masyarakat umum di wilayah SULUTGO. Dengan karakteristik
pasien yang beragam dan kebutuhan pelayanan yang terus berkembang, rumah sakit dituntut untuk mampu memberikan
pelayanan kesehatan yang profesional, tertib, efektif, efisien, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Hal tersebut
sejalan dengan visi Rumah Sakit TK II R.W. Mongisidi untuk menjadi rumah sakit pilihan utama prajurit, PNS, keluarga, serta
masyarakat umum melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas di wilayah SULUTGO.
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan
prasarana, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh efektivitas tata kelola klinis, keselamatan pasien, kesinambungan pelayanan, serta
kualitas dokumentasi asuhan keperawatan. Perawat sebagai tenaga kesehatan yang berinteraksi secara kontinu dengan pasien
memiliki peran penting dalam melaksanakan seluruh tahapan proses asuhan keperawatan, mulai dari pengkajian, perencanaan,
implementasi, monitoring, evaluasi, sampai dengan pendokumentasian asuhan keperawatan secara lengkap, akurat, dan tepat
waktu.
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi kesehatan, penerapan Electronic Medical Record (E-RM) dalam Sistem
Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas dan keterintegrasian dokumentasi
pelayanan kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan data pelayanan terdokumentasi dan dapat digunakan
sebagai sumber informasi dalam mendukung proses pelayanan. Namun, keberadaan E-RM belum secara otomatis menjamin
bahwa dokumentasi asuhan keperawatan telah dilaksanakan secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi aktual
pasien. Kualitas informasi yang tersedia tetap sangat dipengaruhi oleh konsistensi dan kepatuhan tenaga keperawatan dalam
melakukan input, memperbarui, serta melengkapi dokumentasi asuhan keperawatan.
Dalam perspektif Manajemen Mutu dan Informasi Kesehatan (MMIK), data dokumentasi keperawatan dalam SIMRS seharusnya
tidak hanya menjadi arsip pelayanan, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi untuk monitoring, evaluasi, audit,
pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme yang mampu membantu
memantau pelaksanaan dan dokumentasi asuhan keperawatan serta memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hasil
monitoring dan evaluasi untuk mendukung proses perbaikan pelayanan.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin penting dengan melihat kondisi pelayanan keperawatan di ruang rawat inap. Dalam
pelaksanaan pelayanan terdapat 15 orang tenaga keperawatan yang melayani 24 pasien. Pelayanan diberikan secara
berkesinambungan selama 24 jam melalui tiga shift, dengan distribusi tenaga sebanyak 4 orang pada shift pagi, 3 orang pada shift
sore, dan 3 orang pada shift malam. Dengan jumlah 24 pasien, kondisi tersebut secara matematis menunjukkan rata-rata tanggung
jawab 6 pasien per perawat pada shift pagi serta 8 pasien per perawat pada shift sore dan malam.
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
04 | 50
BAB I · POKOK BAHASAN
MONIKA | Analisis dan gagasan utama
Dengan berbagai aktivitas tersebut, dokumentasi asuhan keperawatan tetap menjadi bagian penting dari proses pelayanan dan
pertanggungjawaban profesional. Dokumentasi harus menggambarkan kondisi pasien, tindakan yang telah dilakukan,
perkembangan pasien, hasil evaluasi, serta rencana tindak lanjut. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme monitoring dan evaluasi
yang dapat membantu memastikan bahwa pelaksanaan dan dokumentasi asuhan keperawatan dapat dipantau secara efektif.
Permasalahan yang ditemukan di Rumah Sakit TK II R.W. Mongisidi adalah belum optimalnya monitoring dan evaluasi tata kelola
asuhan keperawatan rawat inap. Hasil identifikasi masalah dalam RAP menunjukkan bahwa permasalahan tersebut berkaitan
dengan belum efektifnya metode dan mekanisme monitoring dan evaluasi, belum konsistennya pemanfaatan teknologi, belum
optimalnya pengelolaan data dan dokumentasi asuhan keperawatan, serta belum optimalnya koordinasi dalam pelaksanaan
asuhan keperawatan. Kondisi tersebut menyebabkan proses monitoring, dokumentasi, pelaporan, dan tindak lanjut belum berjalan
secara optimal, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Berdasarkan kondisi yang ada, proses monitoring dan evaluasi asuhan keperawatan masih dilakukan secara manual. Petugas
melakukan pemeriksaan dokumen asuhan keperawatan satu per satu, kemudian hasil pemeriksaan dicatat dan direkap. Proses
tersebut membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar. Selain itu, hasil monitoring belum dapat diketahui secara cepat,
sistematis, dan terintegrasi sehingga dapat menyulitkan proses identifikasi permasalahan, evaluasi, serta penentuan tindak lanjut
terhadap hasil monitoring. Kondisi ini sesuai dengan permasalahan yang telah diidentifikasi dalam RAP, yaitu monitoring dan
evaluasi yang belum didukung instrumen terintegrasi yang mampu memberikan informasi secara cepat dan sistematis.
Apabila kondisi tersebut tidak diperbaiki, maka data hasil monitoring berpotensi hanya menjadi hasil pemeriksaan administratif dan
belum dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengendalian mutu. Padahal, data hasil monitoring seharusnya dapat
digunakan untuk mengetahui ketidaksesuaian, menentukan prioritas perbaikan, memantau tindak lanjut, serta memberikan
informasi kepada pimpinan dan pengelola keperawatan dalam pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, kondisi yang diharapkan adalah tersedianya mekanisme monitoring dan evaluasi asuhan keperawatan yang lebih
mudah, cepat, teratur, terukur, berbasis data, dan terintegrasi. Dengan mekanisme tersebut, hasil monitoring dapat diketahui
dengan lebih cepat, permasalahan dapat segera diidentifikasi, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan, dan tindak lanjut perbaikan dapat dipantau secara berkelanjutan.
Berdasarkan kesenjangan antara kondisi aktual dan kondisi yang diharapkan tersebut, diperlukan suatu perubahan dalam
pelaksanaan monitoring dan evaluasi tata kelola asuhan keperawatan. Perubahan diarahkan pada penguatan proses kerja,
penyediaan mekanisme kerja yang lebih jelas, penyusunan instrumen monitoring yang terukur, serta pemanfaatan teknologi
informasi. RAP juga menetapkan bahwa perubahan dilakukan dari proses monitoring dan evaluasi yang sebelumnya melalui
observasi, wawancara, pencatatan, dan rekapitulasi secara manual menjadi proses yang lebih sistematis, terstruktur, terukur,
berbasis data, dan mudah dipantau.
[CAPTION FOTO: Dokumentasi BAB I — tuliskan aktivitas, tanggal, lokasi, dan pihak yang terlihat pada foto.]
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
05 | 50
BAB I · PELAKSANAAN / STRATEGI
MONIKA | Langkah implementasi
Atas dasar permasalahan tersebut, dikembangkan MONIKA (Monitoring dan Evaluasi Terintegrasi dalam Tata Kelola Asuhan
Keperawatan) sebagai inovasi untuk memperkuat proses monitoring dan evaluasi tata kelola asuhan keperawatan di Rumah Sakit
TK II R.W. Mongisidi. MONIKA dirancang untuk mengubah proses monitoring dan evaluasi yang sebelumnya dilakukan secara
manual menjadi proses yang lebih terstruktur, terukur, berbasis data, mudah dipantau, dan didukung teknologi informasi. MONIKA
digunakan untuk membantu pengumpulan data monitoring, pengolahan dan penyajian hasil monitoring, identifikasi temuan, serta
pemantauan tindak lanjut secara lebih efektif dan efisien.
Implementasi MONIKA dilakukan melalui beberapa komponen perubahan, antara lain penyusunan SOP sistem monitoring dan
evaluasi tata kelola asuhan keperawatan, penyusunan formulir/checklist monitoring secara digital, penggunaan formulir digital
sebagai media pengumpulan data, serta penyediaan fitur/dashboard MONIKA untuk menyajikan hasil monitoring dan evaluasi
secara ringkas, terstruktur, informatif, dan mudah dipantau.
Dengan adanya MONIKA, pimpinan dan pengelola keperawatan diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan
asuhan keperawatan secara lebih cepat dan terstruktur. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan,
melakukan evaluasi, menentukan tindak lanjut, serta memantau penyelesaian tindak lanjut. Dengan demikian, kegiatan monitoring
dan evaluasi tidak lagi hanya menjadi kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi menjadi bagian dari proses pengendalian dan
peningkatan mutu pelayanan keperawatan secara berkelanjutan.
Implementasi MONIKA juga diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola, akuntabilitas kinerja, efektivitas monitoring, dan
kualitas pelayanan keperawatan di Rumah Sakit TK II R.W. Mongisidi. Melalui pemanfaatan data secara lebih terintegrasi,
pelaksanaan asuhan keperawatan diharapkan menjadi lebih tertib, terukur, mudah dipantau, dan sesuai dengan standar. Pada
akhirnya, penerapan MONIKA diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola asuhan keperawatan yang lebih optimal serta
pelayanan kesehatan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien
Tujuan dari aksi perubahan ini adalah mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terintegrasi dalam tata kelola asuhan keperawatan
di Rumah Sakit TK II R.W. Mongisidi guna meningkatkan efektivitas monitoring, ketepatan evaluasi, dan mutu pelayanan
keperawatan.
Dalam jangka pendek, aksi perubahan MONIKA dilaksanakan melalui tahapan identifikasi kebutuhan monitoring dan evaluasi tata
kelola asuhan keperawatan, penyusunan instrumen/checklist MONIKA yang sederhana dan terukur, serta sosialisasi dan pelatihan
kepada tenaga keperawatan dan pihak terkait. Selanjutnya dilakukan uji coba dan implementasi MONIKA di Instalwatnap, disertai
monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala serta memperoleh masukan pengguna. Hasil uji coba menjadi dasar
penyempurnaan instrumen dan penyusunan SOP/panduan MONIKA agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi tata kelola asuhan
keperawatan dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
06 | 50
BAB I · HASIL DAN KEBERLANJUTAN
MONIKA | Capaian, pembelajaran, dan tindak lanjut
Tujuan jangka pendek ini pada dasarnya mempertahankan tahapan yang sudah ada dalam RAP Anda, tetapi dibuat lebih konsisten
dengan fokus MONIKA.
Dalam jangka menengah, penerapan MONIKA dikembangkan secara berkelanjutan dari Instalwatnap ke unit pelayanan
keperawatan lainnya, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dokumentasi asuhan keperawatan, mendukung
peningkatan mutu pelayanan, mempercepat identifikasi dan tindak lanjut permasalahan, serta mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi digital dalam monitoring dan evaluasi tata kelola asuhan keperawatan.
Dalam jangka panjang penerapan MONIKA diarahkan untuk mewujudkan sistem monitoring dan evaluasi tata kelola asuhan
keperawatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, membangun budaya mutu, meningkatkan mutu dan keselamatan pasien melalui
asuhan keperawatan yang terstandar, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan peningkatan kualitas
pelayanan keperawatan di Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi secara berkelanjutan.
Meningkatkan kemampuan Action Leader dalam mengelola perubahan dan inovasi pelayanan melalui pemanfaatan MONIKA
dalam SIMRS, khususnya dalam monitoring dokumentasi asuhan keperawatan. Kegiatan ini memberikan pengalaman dalam
mengidentifikasi permasalahan, menyusun strategi perbaikan, mengoordinasikan tim, melakukan monitoring dan evaluasi, serta
mengoptimalkan pemanfaatan data E-RM sebagai dasar peningkatan mutu dan keselamatan pasien
Meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi dokumentasi asuhan keperawatan melalui MONIKA dalam SIMRS, sehingga
memudahkan kepala ruangan dan perawat dalam memantau kelengkapan, ketepatan waktu, dan kesinambungan dokumentasi
askep. Data hasil monitoring dapat menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut, pembinaan, dan perbaikan mutu pelayanan
keperawatan secara berkelanjutan.
Aksi perubahan MONIKA memberikan manfaat bagi pasien dan keluarga serta pihak terkait lainnya melalui peningkatan kualitas,
kesinambungan, dan keselamatan pelayanan keperawatan yang sesuai standar, sehingga dapat mendukung peningkatan
kepuasan dan kepercayaan terhadap pelayanan Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi.
Ruang lingkup aksi perubahan MONIKA dalam jangka pendek meliputi identifikasi kebutuhan monitoring dan evaluasi tata kelola
asuhan keperawatan, penyusunan instrumen/checklist MONIKA, sosialisasi dan pelatihan kepada tenaga keperawatan dan pihak
terkait, serta uji coba dan implementasi MONIKA di Instalasi Rawat Inap (Instalwatnap) Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi.
Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan, identifikasi kendala dan masukan pengguna, penyempurnaan
instrumen, serta penyusunan SOP/panduan MONIKA sebagai dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara konsisten.
[CAPTION FOTO: Dokumentasi BAB I — tuliskan aktivitas, tanggal, lokasi, dan pihak yang terlihat pada foto.]
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
07 | 50
BAB II · GAMBARAN DAN KONTEKS
MONIKA | Latar dan arah perubahan
Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi merupakan salah satu Rumah Sakit TNI Angkatan Darat yang berada di wilayah Sulawesi
Utara. Secara struktural dan teknis medis, Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi berada di bawah pembinaan Kesdam XIII/Merdeka.
Dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya, rumah sakit melayani prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil, keluarga prajurit dan PNS,
serta masyarakat umum.
Sebagai bagian dari organisasi kesehatan TNI Angkatan Darat, penyelenggaraan Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi dilaksanakan
berdasarkan ketentuan organisasi dan tugas kesehatan TNI Angkatan Darat serta kebijakan dan pembinaan Kesdam XIII/Merdeka.
Dalam pelaksanaan tugasnya, rumah sakit dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara profesional,
tertib, efektif, efisien, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Motto Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi adalah “SERDADU”: Senyum, Empati, Ramah, Disiplin, Adil, Dedikasi, dan Unggul. Motto
tersebut menjadi nilai dalam memberikan pelayanan kepada prajurit, PNS, keluarga, dan masyarakat umum.
“Menjadi Rumah Sakit pilihan utama prajurit, PNS dan keluarga serta masyarakat umum melalui pelayanan kesehatan yang
berkualitas di wilayah SULUTGO tahun 2030.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi memiliki misi:
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan paripurna bagi prajurit, PNS, keluarga dan masyarakat umum.
Meningkatkan sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit yang tertib prosedur dan administrasi.
Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang optimal.
Falsafah Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi adalah:
“SITOU TIMOU TUMOU TOU” yang dimaknai sebagai “Manusia Hidup Untuk
f. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi berpedoman pada ketentuan organisasi dan
tugas Kesehatan Komando Daerah Militer, termasuk organisasi dan tugas Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi. Dokumen RAP
mencantumkan Peraturan Kasad Nomor 27 Tahun 2018 tanggal 6 Agustus 2018 tentang Organisasi dan Tugas Kesehatan
Komando Daerah Militer (Orgas Kesdam) sebagai salah satu dasar organisasi. Pelaksanaan tugas rumah sakit juga berada dalam
pembinaan Kakesdam XIII/Merdeka serta arahan Panglima Kodam XIII/Merdeka.
Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi mempunyai tugas pokok:
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi upaya penyembuhan, pemulihan,
peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat.
Memberikan pelayanan kesehatan secara profesional melalui penyelenggaraan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat
darurat.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Rumah Sakit Tk. II R.W. Mongisidi mempunyai fungsi merumuskan kebijakan teknis
pelayanan kesehatan, menyelenggarakan pelayanan medik, keperawatan, penunjang medik dan nonmedik, serta pelayanan
pengobatan, pemulihan, pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan rujukan. Selain itu, rumah sakit melaksanakan pengembangan
mutu dan sistem informasi manajemen, pengelolaan keuangan dan akuntansi, serta administrasi umum, kepegawaian, pendidikan,
pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia.
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
08 | 50
BAB II · POKOK BAHASAN
MONIKA | Analisis dan gagasan utama
Kepala Seksi Keperawatan (Kasi Keperawatan)
1) Atasan langsung: Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan.
2) Membawahi: Unsur atau unit pelayanan keperawatan sesuai struktur
organisasi dan pembagian tugas yang ditetapkan.
3) Hubungan koordinasi: Kepala Seksi Pelayanan Medik, Kepala Instalasi/ Ruang Perawatan, Komite Keperawatan, serta unsur
terkait lainnya.
1) Perencanaan Pelayanan Keperawatan
2) Menyusun rencana kerja dan program kegiatan Seksi Keperawatan sesuai kebijakan dan sasaran strategis rumah sakit.
3) Menyiapkan kebutuhan tenaga keperawatan berdasarkan beban kerja, kompetensi, dan kebutuhan pelayanan.
4) Menyusun rencana pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme tenaga keperawatan.
5) Mengidentifikasi kebutuhan sarana, prasarana, peralatan, dan bahan penunjang pelayanan keperawatan.
6) Menyiapkan rencana peningkatan mutu dan keselamatan pasien dalam pelayanan keperawatan.
d. Pengorganisasian Pelayanan Keperawatan
1) pelaksanaan pelayanan keperawatan pada seluruh unit pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.
2) Mengatur pembagian tugas, tanggung jawab, dan kewenangan tenaga keperawatan sesuai kompetensi dan ketentuan yang
berlaku.
3) Mengkoordinasikan pelaksanaan asuhan keperawatan secara berkesinambungan selama 24 jam.
4) Memfasilitasi koordinasi antarunit dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan pasien.
5) Mengoptimalkan pendayagunaan tenaga keperawatan sesuai kebutuhan dan beban pelayanan.
e. Pelaksanaan dan Pengendalian Asuhan Keperawatan
1) Mengendalikan penerapan proses keperawatan yang meliputi pengkajian, diagnosis keperawatan, perencanaan, implementasi,
dan evaluasi.
2) Memastikan pelaksanaan asuhan keperawatan sesuai standar profesi, standar prosedur operasional, dan etika keperawatan.
3) Mengawasi penerapan prinsip keselamatan pasien dalam setiap tahapan pelayanan keperawatan.
4) Mendorong pelaksanaan pelayanan keperawatan yang berorientasi pada kebutuhan pasien dan keluarga.
5) Mengkoordinasikan penyelesaian permasalahan pelayanan keperawatan yang memerlukan tindak lanjut.
6) Memastikan pelaksanaan dokumentasi asuhan keperawatan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
f. Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Keperawatan
1) Melaksanakan pembinaan disiplin, etika, dan profesionalisme tenaga keperawatan.
2) Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga keperawatan.
[CAPTION FOTO: Dokumentasi BAB II — tuliskan aktivitas, tanggal, lokasi, dan pihak yang terlihat pada foto.]
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
09 | 50
BAB II · PELAKSANAAN / STRATEGI
MONIKA | Langkah implementasi
3) Mendorong peningkatan kompetensi klinis dan manajerial tenaga keperawatan.
4) Mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi bagi tenaga keperawatan baru.
5) Memfasilitasi penerapan jenjang karier dan pengembangan profesional berkelanjutan tenaga keperawatan.
6) Memberikan bimbingan dan arahan kepada penanggung jawab keperawatan di unit pelayanan.
g. Pengendalian Mutu dan Keselamatan Pasien
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan program peningkatan mutu pelayanan keperawatan.
2) Memantau indikator mutu pelayanan keperawatan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
3) Mengidentifikasi risiko dan potensi kejadian tidak diharapkan dalam pelayanan keperawatan.
4) Mengkoordinasikan tindak lanjut terhadap insiden keselamatan pasien yang berkaitan dengan pelayanan keperawatan.
5) Mendorong penerapan budaya keselamatan pasien dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
6) Melaksanakan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan keperawatan.
1) Menghimpun, mengolah, dan menganalisis data pelayanan keperawatan.
2) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Keperawatan secara berkala.
3) Menyiapkan bahan evaluasi kinerja pelayanan keperawatan untuk disampaikan kepada Kepala Bidang.
4) Melaksanakan pengendalian administrasi keperawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
5) Menyiapkan bahan penyusunan kebijakan dan prosedur pelayanan keperawatan.
6) Menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi pimpinan terkait penyelenggaraan pelayanan keperawatan.
i. Koordinasi dan Tugas Kedinasan Lainnya
1) Melaksanakan koordinasi dengan Komite Keperawatan dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga
keperawatan.
2) Berkoordinasi dengan Komite Mutu, Komite PPI, dan unsur terkait dalam mendukung mutu serta keselamatan pasien.
3) Mengikuti rapat koordinasi dan kegiatan evaluasi pelayanan sesuai penugasan.
4) Memberikan masukan kepada Kepala Bidang terkait permasalahan dan pengembangan pelayanan keperawatan.
5) Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Seksi Keperawatan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan atas:
Terselenggaranya pelayanan keperawatan yang profesional, aman, bermutu, dan berkesinambungan.
Terlaksananya pengelolaan tenaga keperawatan secara efektif dan efisien.
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.MONIKA / LAPORAN AKSI PERUBAHAN
10 | 50
BAB II · HASIL DAN KEBERLANJUTAN
MONIKA | Capaian, pembelajaran, dan tindak lanjut
Terlaksananya penerapan standar asuhan keperawatan.
Terlaksananya pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga keperawatan.
Tercapainya indikator mutu dan keselamatan pasien pada pelayanan keperawatan.
Kebenaran, ketepatan waktu, dan kelengkapan laporan kegiatan Seksi Keperawatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Keperawatan mempunyai wewenang untuk:
Memberikan arahan teknis kepada tenaga keperawatan sesuai lingkup tugas dan kewenangannya.
Mengusulkan kebutuhan tenaga, sarana, prasarana, dan peralatan keperawatan.
Mengusulkan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi tenaga keperawatan.
Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan keperawatan.
Meminta data dan informasi yang diperlukan dari unit pelayanan keperawatan.
Mengusulkan langkah perbaikan terhadap permasalahan pelayanan keperawatan kepada Kepala Bidang.
1) Rencana kerja dan program kegiatan Seksi keperawatan.
2) Dokumen Kebutuhan Tenaga Keperawatan.
3) Rencana pengembangan kompetensi tenaga keperawatan.
4) Laporan pelaksanaan pelayanan keperawatan.
5) Laporan evaluasi Mutu dan keselamatan pasien.
6) Rekomendasi perbaikan pelayanan keperawatan.
7) Bahan penyusunan Kebijakan dan SOP Keperawatan.
m. Indikator Keberhasilan Pelaksanaan Tugas
Beberapa indikator yang dapat digunakan:
Terlaksananya program kerja Seksi Keperawatan sesuai rencana.
Terpenuhinya kebutuhan tenaga keperawatan sesuai beban kerja dan kompetensi.
Meningkatnya kepatuhan terhadap standar asuhan keperawatan.
Terlaksananya dokumentasi asuhan keperawatan secara lengkap dan tepat waktu.
Tercapainya target indikator mutu pelayanan keperawatan.
Terlaksananya pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga keperawatan.
Tersedianya laporan pelayanan keperawatan yang akurat dan tepat waktu.
[CAPTION FOTO: Dokumentasi BAB II — tuliskan aktivitas, tanggal, lokasi, dan pihak yang terlihat pada foto.]
CATATAN EDITORIAL · Angka, capaian, dan bukti pelaksanaan tetap merujuk pada dokumen sumber; ruang caption ditandai untuk dilengkapi
dengan foto yang relevan.