PROYEK PERUBAHAN_IMPLEMENTASI - REVISI KOREKSI

Published on Sep 23, 2026

PROYEK PERUBAHAN_IMPLEMENTASI - REVISI KOREKSI

PROYEK PERUBAHAN_IMPLEMENTASI - REVISI KOREKSI - Document to Flipbook

Published on Sep 23, 2026

Description:

KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Proyek Perubahan dengan judul “Transformasi Tata Kelola Pendapatan Daerah melalui Revenue Health Score sebagai Early Warning System untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal Kota Samarinda” dengan nama inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI). Proyek Perubahan ini disusun sebagai salah satu penugasan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan X Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pembelajaran Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP), Samarinda. Penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Bapak H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M, Wakil Wali Kota Samarinda, selaku Mentor yang telah memberikan bimbingan, arahan strategis, dan kepercayaan penuh kepada penulis; 2. Bapak Dr. Fajar Iswahyudi, S.E., MPA, selaku Coach yang telah memberikan bimbingan, masukan, dan arahan yang sangat berharga selama proses penyusunan Rancangan Proyek Perubahan ini; 3. Kepala dan segenap Widyaiswara serta pengelola Pusjar SKPP LAN RI Samarinda yang telah menyelenggarakan PKN II dengan penuh dedikasi; 4. Seluruh rekan peserta PKN II Angkatan X Kelas Hatta 1 atas kebersamaan dan dukungan selama pelatihan; 5. Seluruh jajaran aparatur Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda atas dukungan dan kerja keras dalam pelaksanaan tugas. Penulis menyadari Proyek Perubahan ini masih perlu disempurnakan. Kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Samarinda, September 2026 Penulis, Cahya Ernawan, Ak., M.Si Pembina TK.I (IV/b) NIP 197512151996011001EXECUTIVE SUMMARY Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama kemandirian fiskal pemerintah daerah. Semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD, semakin mandiri daerah tersebut dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dan kota penyangga strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki tuntutan fiskal yang semakin besar dari waktu ke waktu. Terdapat sejumlah isu strategis mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, yang merupakan permasalahan yang akan diselesaikan yaitu:  Realisasi PAD baru mencapai 35% per Mei 2026 dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk mencegah penurunan lebih lanjut;  Tingkat kepatuhan wajib pajak masih di bawah 50%, menunjukkan potensi ekstensifikasi yang belum tergarap maksimal;  Piutang pajak belum terpetakan secara sistematis, berpotensi menjadi piutang tak tertagih; belum tersedianya sistem monitoring kesehatan pendapatan daerah yang komprehensif sehingga keputusan bersifat reaktif; dan  Capaian digitalisasi 90% menunjukkan adopsi infrastruktur sistem yang hampir maksimal, tetapi menyisakan 10% anomali dan celah yang krusial. Dampak yang ditimbulkan dari isu strategis dalam pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, yaitu:  Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda, tanpa early warning;  Potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber pendapatan daerah. Atas dasar permasalahan itulah maka Proyek Perubahan ini dirancang dengan menggagas inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) yakni sistem kecerdasan fiskal daerah yang mengintegrasikan data, menghasilkan Revenue Health Score (RHS) sebagai indeks kesehatan fiskal, dan menyediakan Fiscal Early Warning System (FEWS) sebagai instrumen deteksi dini risiko penurunan penerimaan daerahBAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dibentuk berdasarkan peraturan daerah, dengan dasar hukum yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 52 Tahun 2016, yang kemudian diubah dengan Perwali Nomor 95 Tahun 2021, menunjukkan perkembangan kelembagaan dari Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda untuk mengelola pendapatan daerah secara lebih optimal. Peran Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda:  Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda bertugas melaksanakan fungsi penunjang keuangan di bidang Pendapatan Daerah, termasuk Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda bertanggung jawab dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda memiliki tugas dan fungsi serta tata kerjanya yang diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan di Lingkungan Pemerintah Daerah BAB III BAPENDA Bagian Ketiga Tugas dan Fungsi Pasal 5 dan Pasal 6. Pasal 5 1) Bapenda mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub bidang pengelolaan pendapatan Daerah yang menjadi kewenangan Daerah. 2) Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bapenda mempunyai fungsi: a. penyusunan rancangan dan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pada lingkup Badan; b. penyusunan kebijakan pelaksanaan pemungutan pajak Daerah, retribusi Daerah, dan pendapatan lainnya; c. pelaksanaan pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian potensi pajak Daerah; d. pelaksanaan pembukuan, pelaporan hasil pungutan dan penerimaan pendapatan Daerah; e. pelaksanaan perencanaan, pengawasan dan pengendalian operasional di bidang pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian potensi pendapatan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; f. pelaksanaan pelayanan pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian potensi pajak Daerah dan pendapatan lain-lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; g. pelaksanaan penyuluhan dan penyelesaian pengaduan mengenai pendapatan Daerah; dan h. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Wali Kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 6 Tugas dan fungsi setiap Unit Organisasi Bapenda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.PERMASALAHAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama kemandirian fiskal pemerintah daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, semakin mandiri daerah tersebut dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dan kota penyangga strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki tuntutan fiskal yang semakin besar dari waktu ke waktu. Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan sebagaimana tersaji pada tabel berikut: Tabel 1. Pertumbuhan PAD Tahun PAD (Miliar Rp) Pertumbuhan YoY Keterangan 2023 663,6 — Realisasi aktual 2024 972,9 +46,6% Pertumbuhan tertinggi dalam 5 tahun 2025 1.138,6 +17,0% Realisasi aktual melampaui target 2026 (Target) 1.403,0 +23,2% Realisasi Mei 2026: 35% Meskipun pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan, terdapat sejumlah isu strategis mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, yaitu:  Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 35% per Mei 2026 dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk mencegah penurunan lebih lanjut;  Tingkat kepatuhan Wajib Pajak masih di bawah 50%, menunjukkan potensi ekstensifikasi yang belum tergarap maksimal;  Piutang pajak belum terpetakan secara sistematis, berpotensi menjadi piutang tak tertagih; belum tersedianya sistem monitoring kesehatan pendapatan daerah yang komprehensif sehingga keputusan bersifat reaktif; dan  Capaian digitalisasi 90% menunjukkan adopsi infrastruktur sistem yang hampir maksimal, tetapi menyisakan 10% anomali dan celah yang krusial. DAMPAK Apabila permasalahan di atas tidak diselesaikan, maka dampak yang ditimbulkan yakni:  Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda, tanpa early warning;  Potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber pendapatan daerah.PENYEBAB Untuk menetapkan isu strategis prioritas yang akan diselesaikan melalui Proyek Perubahan ini, adalah “belum tersedianya Sistem Monitoring Kesehatan Pendapatan Daerah yang komprehensif dan memberikan peringatan dini terhadap risiko fiskal.” Isu ini diprioritaskan karena: • sangat mendesak karena realisasi PAD baru 35% dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk mencegah perburukan lebih lanjut; • dampaknya sangat serius — tanpa early warning, keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda; • tanpa penanganan segera, potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber Pendapatan Daerah. INOVASI Merujuk pada permasalahan dan penyebab yang diidentifikasi, maka Proyek Perubahan ini dirancang dengan menggagas inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) yakni sistem kecerdasan Fiskal Daerah yang mengintegrasikan data, menghasilkan Samarinda Fiscal Dashboard (SFD) guna melihat perkembangan realisasi pendapatan secara real time, Revenue Health Score (RHS) untuk menilai kesehatan fiscal dan kinerja Pendapatan Daerah, dan menyediakan Fiscal Early Warning System (FEWS) sebagai instrumen untuk mendeteksi risiko lebih awal, penyimpangan dan potensi masalah serta Executive Decision Support (EDS) yang menganalisa kondisi dan risiko serta memberikan rekomendasi kebijakan. Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) merupakan pondasi bagi tata Kelola Pendapatan Daerah. Dari uraian tersebut di atas, maka dapat digambarkan alur pikir proyek perubahan Transformasi Tata Kelola Pendapatan Daerah melalui Revenue Health Score sebagai Early Warning System untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal Kota Samarinda seperti pada gambar berikut: Gambar 1. Alur Pikir Permasalahan:  Realisasi PAD baru mencapai 35% per Mei 2026;  Tingkat kepatuhan wajib pajak masih di bawah 50%;  Piutang pajak senilai Rp 500 Miliar belum terpetakan secara sistematis; dan  Capaian digitalisasi hingga saat ini 90%. Dampak:  Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda, tanpa early warning;;  Potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber pendapatan daerah. Penyebab: • sangat mendesak karena realisasi PAD baru 35% dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk mencegah perburukan lebih lanjut; • dampaknya sangat serius — tanpa early warning, keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda; • tanpa penanganan segera, potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber Solusi:  menggagas inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) yakni sistem kecerdasan fiskal daerah yang mengintegrasikan data, menghasilkan Revenue Health Score (RHS) sebagai indeks kesehatan fiskal, dan menyediakan Fiscal Early Warning System (FEWS) sebagaiTUJUAN DAN MANFAAT PROYEK PERUBAHAN 1. TUJUAN Secara umum tujuan dari proyek perubahan ini adalah membangun sistem kecerdasan fiskal daerah (Samarinda Fiscal Intelligence) yang mampu menghasilkan informasi strategis, peringatan dini, dan rekomendasi kebijakan berbasis data dalam rangka memperkuat ketahanan fiskal Kota Samarinda secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan umum tersebut, maka telah disusun tujuan proyek perubahan dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang sebagai berikut: a. Jangka Pendek 1. Mengintegrasikan data Pendapatan Daerah dari berbagai Sistem Informasi (SIPD, BIS, SIMPAD, SIBESTI, e-Retribusi,) ke dalam satu platform analitik terpadu sebagai single source of truth pengambilan keputusan fiskal; 2. Mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konsisten; 3. Tersusunnya Samarinda Fiscal Dashboard (SFD). b. Jangka Menengah 1. Mengoperasikan Fiscal Early Warning System (FEWS) secara penuh pada tahun 2027 untuk mendeteksi risiko penurunan penerimaan sebelum berdampak pada APBD; 2. Menyediakan Executive Decision Support Dashboard (EDSD) bagi Wali Kota dan pimpinan daerah pada tahun 2028. c. Jangka Panjang 1. Mewujudkan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) beroperasi penuh sebagai pusat kecerdasan fiskal Kota Samarinda pada tahun 2030; 2. Mencapai Revenue Health Score ≥ 80 (status EXCELLENT) pada tahun 2030 sebagai wujud ketahanan fiskal daerah yang berkelanjutan; 3. Mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 10% per tahun secara konsisten. 2. MANFAAT a. Manfaat bagi Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda • Monitoring Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer Keuangan Daerah (TKD), dan Dana Provinsi secara realtime tanpa perlu menunggu laporan periodik; • Perencanaan pendapatan yang lebih akurat, terukur, dan berbasis analitik prediktif; • Pengurangan proses manual yang memakan waktu melalui otomasi sistem SFI; • Penguatan kapasitas aparatur dalam analisis fiskal dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making); • Pengelolaan piutang pajak yang lebih sistematis sehingga potensi penerimaan dapat dioptimalkan. b. Manfaat bagi Pemerintah Kota Samarinda• Tersedianya instrumen early warning fiskal yang mampu mendeteksi risiko sebelum berkembang menjadi permasalahan yang berdampak pada APBD; • Peningkatan kualitas pengambilan keputusan fiskal oleh Wali Kota berbasis data yang sahih, komprehensif, dan realtime; • Penguatan posisi Kota Samarinda dalam mengelola dampak strategis kehadiran IKN Nusantara melalui kesiapan fiskal yang terukur; • Terwujudnya tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance. c. Manfaat bagi Masyarakat Kota Samarinda • Optimalisasi pendapatan daerah memperluas kapasitas pemerintah dalam menyediakan layanan publik dan pembangunan yang berkualitas; • Peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern; • Manfaat strategis IKN Nusantara dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh warga Kota Samarinda. KETERKAITAN DENGAN ASTA CITA Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) memiliki keterkaitan langsung dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Periode 2024 – 2029 sebagaimana tersaji sebagai berikut: Tabel 2. Asta Cita Presiden Republik Indonesia Periode 2024 – 2029 No Asta Cita Keterkaitan dengan SFI 1 Asta Cita ke-1: Memperkuat Ideologi dan Tata Kelola SFI mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi dan integrasi data pendapatan daerah. Revenue Health Score sebagai indeks yang terukur dan dapat diaudit memperkuat akuntabilitas fiskal Kota Samarinda. 2 Asta Cita ke-3: Meningkatkan Lapangan Kerja dan Kewirausahaan Optimalisasi PAD melalui SFI memungkinkan pemerintah daerah mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk program pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta mendukung ekosistem usaha yang kondusif. 3 Asta Cita ke-6: Membangun dari Desa dan Bawah Ketahanan fiskal daerah yang kuat melalui SFI memastikan pemerataan pembangunan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kota Samarinda. 4 Asta Cita ke-7: Memperkuat Reformasi Politik dan Birokrasi Transformasi tata kelola pendapatan daerah melalui SFI merupakan wujud nyata reformasi birokrasi — digitalisasi dan pengambilan keputusan berbasis data adalah inti birokrasi modern yang efisien dan responsif. 5 Asta Cita ke-8: Memperkuat Ketahanan Nasional Kemandirian fiskal daerah yang diperkuat melalui SFI berkontribusi pada ketahanan keuangan negara. Kota Samarinda sebagai kota penyangga IKN Nusantara membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk mendukung agenda nasional.OUTPUT DAN OUTCOMES 1. Output Output yang dihasilkan dari pelaksanaan Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) adalah seperti pada table berikut ini: Tabel 3. Tabel Output No Output Deskripsi 1 SK Tim Transformasi SFI Surat Keputusan Kepala Bapenda tentang pembentukan Tim Transformasi Samarinda Fiscal Intelligence beserta tugas dan tanggung jawabnya 2 MOU/Kesepakatan Kerja Sama Integrasi Data Nota Kesepahaman / Kesepakatan Kerja Sama dengan BPKAD, Bapperida, Diskominfo, dan Perangkat Daerah mitra data lainnya untuk integrasi data pendapatan 3 Dokumen Indikator RHS Dokumentasi metodologi Revenue Health Score mencakup Dimensi, Indikator, Kebijakan, Formula perhitungan, dan Bobot masing-masing 4 SFD Live (⭐ QW- 1) Samarinda Fiscal Dashboard beroperasi realtime menampilkan PAD, TKD, dan Dana Transfer Provinsi yang dapat diakses pimpinan 5 Laporan Pilot Project Laporan hasil pilot project PBJT Hotel & Restoran mencakup data baseline, intervensi, dan dampak terhadap realisasi pajak 6 RHS Baseline ( ⭐ QW-2) Revenue Health Score Baseline Kota Samarinda yang tersusun secara metodologis dan terdokumentasi sebagai titik awal pengukuran 7 Laporan Akhir Proper Laporan Akhir Proyek Perubahan PKN II yang disertai dengan dokumentasi seluruh tahapan implementasi SFI 2. Outcomes Outcomes adalah manfaat jangka menengah dan jangka panjang yang diharapkan dari implementasi Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI), sebagaimana tersaji pada tabel berikut: Tabel 4. Tabel Outcomes No Dimensi Outcomes yang Diharapkan Indikator 1 Organisasi Terwujudnya budaya data-driven decision making di lingkungan Bapenda Kota Samarinda Minimal 80% keputusan strategis berbasis data RHS 2 Pendapatan Pertumbuhan PAD melebihi 10% per tahun secara berkelanjutan PAD tumbuh >10%/tahun 2027-2030 3 Kesehatan Fiskal Revenue Health Score Kota Samarinda mencapai status EXCELLENT (≥80) pada tahun 2030 RHS ≥80 pada Desember 2030 4 Piutang Penurunan rasio piutang pajak secara signifikan dan terkelola sistematis Rasio piutang turun min. 30% dari baseline 2026 5 Kepatuhan WP Peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak secara bertahap Kepatuhan WP mencapai ≥70% pada 2028TAHAPAN PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS Tahapan Pelaksanaan Kegiatan (Milestone) Tahapan pelaksanaan proyek perubahan dapat berisi informasi sebagai berikut: a. Jenis Kegiatan; b. Target Waktu Pelaksanaan; c. Dimana Tempat Pelaksanaan Kegiatan; d. Siapa Pelaku Kegiatan; dan e. Output/Bukti. Pelaksanaan Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence dirancang dalam empat fase. Adapun rincian tahapan kegiatan adalah sebagai berikut: Tabel 5. Milestone 1 No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik 1 Pembentukan Tim Transformasi SFI 8 Juni 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi SK Tim Transformasi 2 Inventarisasi dan pemetaan sumber data perpajakan 22 Juni 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Data & Analitik) Peta sumber data SFI Tabel 6. Milestone 2 No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik 1 Koordinasi dengan Perangkat Daerah Mitra dan penyusunan MOU/Kesepakatan Kerja Sama 6 Juli 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi MOU/Kesepakat an Kerja Sama 2 Penyusunan dokumen indikator dan bobot RHS 10 Juli 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Data & Analitik) Dokumen Indikator RHS 3 Integrasi data pilot 3 pajak utama (PBJT, PBB- P2, BPHTB) 10 Jul. – 3 Agt. 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Data & Analitik) Dataset pilot 4 Pengembangan Prototipe Samarinda Fiscal Dashboard v1 13 Jul. – 6 Agt. 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Data & Analitik) SFD V.1 5 Penyusunan formula dan uji coba Revenue Health Score 15 Jul. – 7 Agt. 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Verifikasi Pajak) Formula RHS6 Aktivasi FEWS dasar dan pengujian sistem notifikasi 14 Agustus 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Pengendalian) FEWS Tabel 7. Milestone 3 No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik 1 Peluncuran SFD Live Realtime (★ Quick Win 1) 2 September 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi SFD aktif dan dapat di akses pimpinan 2 Pilot Project PBJT Hotel & Restoran bersama PHRI 15 Agt. – 15 Okt. 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader dan Tim Transformasi (Tim Verifikasi Pajak) dan PHRI Laporan Hasil Pilot Project 3 Sosialisasi SFI kepada Wali Kota dan stakeholder utama 4 Sep. – 15 Okt. 2026 Bapenda Kota Samarinda Project Leader, Tim Transformasi Berita Acara Sosialisasi 4 Evaluasi dan penyempurnaan sistem SFD berdasarkan hasil uji coba 17 Oktober 2026 Bapenda Kota Samarinda Tim Data & Analitik Laporan Evaluasi SFD Tabel 8. Milestone 4 No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik 1 Penyusunan RHS Baseline Score (★ Quick Win 2) 2 November 2026 Bapenda Kota Samarinda Tim Data & Analitik Dokumen RHS Baseline terdokumentasi 2 Presentasi SFI kepada Wali Kota Samarinda 3 November 2026 Ruang Kerja Wali Kota Project Leader Berita Acara presentasi 3 Penyusunan Laporan Akhir Proyek Perubahan 3 Desember 2026 Bapenda Kota Samarinda Tim Administrasi Laporan Akhir Proper PKN II 4 Monitoring, evaluasi, dan rencana keberlanjutan 2027 7 Desember 2026 Bapenda Kota Samarinda Tim Transformasi Rencana kerja SFI 2027 Tabel 9. Milestone Jangka Panjang 2026 - 2030 Tahun Fase Kegiatan Utama Target 2026 Fondasi & Quick Wins SFD Live · RHS Baseline · FEWS Dasar · Pilot Project PBJT RHS Baseline terdokumentasi 2027 Operasionalisasi FEWS FEWS aktif penuh · RHS update bulanan · Replikasi pilot project ke seluruh sektor RHS 40 (SIAGA) 2028 EDSD & Integrasi Executive Decision Support Dashboard Wali Kota · SDK (Simulasi Dampak Kebijakan) aktif RHS 60 (WASPADA)