PROYEK PERUBAHAN_IMPLEMENTASI - REVISI KOREKSI - Document to Flipbook
Published on Sep 23, 2026
Description:
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan
karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Proyek Perubahan dengan judul “Transformasi Tata Kelola Pendapatan Daerah melalui Revenue Health Score sebagai Early
Warning System untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal Kota Samarinda” dengan nama inovasi
Samarinda Fiscal Intelligence (SFI). Proyek Perubahan ini disusun sebagai salah satu penugasan dalam Pelatihan Kepemimpinan
Nasional Tingkat II (PKN II) Angkatan X Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pembelajaran Strategi Kebijakan
Pelayanan Publik (Pusjar SKPP), Samarinda. Penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Bapak H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M, Wakil Wali Kota Samarinda, selaku Mentor
yang telah memberikan bimbingan, arahan strategis, dan kepercayaan penuh kepada
penulis;
2. Bapak Dr. Fajar Iswahyudi, S.E., MPA, selaku Coach yang telah memberikan
bimbingan, masukan, dan arahan yang sangat berharga selama proses penyusunan
Rancangan Proyek Perubahan ini;
3. Kepala dan segenap Widyaiswara serta pengelola Pusjar SKPP LAN RI Samarinda
yang telah menyelenggarakan PKN II dengan penuh dedikasi;
4. Seluruh rekan peserta PKN II Angkatan X Kelas Hatta 1 atas kebersamaan dan
dukungan selama pelatihan;
5. Seluruh jajaran aparatur Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda atas dukungan dan
kerja keras dalam pelaksanaan tugas. Penulis menyadari Proyek Perubahan ini masih perlu disempurnakan. Kritik dan saran yang
membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan selanjutnya. Samarinda, September 2026
Penulis, Cahya Ernawan, Ak., M.Si
Pembina TK.I (IV/b)
NIP 197512151996011001EXECUTIVE SUMMARY
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama kemandirian fiskal pemerintah
daerah. Semakin besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD, semakin
mandiri daerah tersebut dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Kota Samarinda
sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur dan kota penyangga strategis Ibu Kota Nusantara
(IKN) memiliki tuntutan fiskal yang semakin besar dari waktu ke waktu. Terdapat sejumlah isu strategis mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengelolaan
Pendapatan Daerah Kota Samarinda, yang merupakan permasalahan yang akan diselesaikan yaitu: Realisasi PAD baru mencapai 35% per Mei 2026 dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk
mencegah penurunan lebih lanjut; Tingkat kepatuhan wajib pajak masih di bawah 50%, menunjukkan potensi ekstensifikasi yang
belum tergarap maksimal; Piutang pajak belum terpetakan secara sistematis, berpotensi menjadi piutang tak tertagih;
belum tersedianya sistem monitoring kesehatan pendapatan daerah yang komprehensif
sehingga keputusan bersifat reaktif; dan
Capaian digitalisasi 90% menunjukkan adopsi infrastruktur sistem yang hampir maksimal, tetapi menyisakan 10% anomali dan celah yang krusial. Dampak yang ditimbulkan dari isu strategis dalam pengelolaan Pendapatan Daerah Kota
Samarinda, yaitu: Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD
Kota Samarinda, tanpa early warning; Potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber
pendapatan daerah. Atas dasar permasalahan itulah maka Proyek Perubahan ini dirancang dengan menggagas
inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) yakni sistem kecerdasan fiskal daerah yang
mengintegrasikan data, menghasilkan Revenue Health Score (RHS) sebagai indeks kesehatan
fiskal, dan menyediakan Fiscal Early Warning System (FEWS) sebagai instrumen deteksi dini
risiko penurunan penerimaan daerahBAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dibentuk berdasarkan peraturan daerah, dengan dasar hukum yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 52 Tahun 2016, yang kemudian diubah
dengan Perwali Nomor 95 Tahun 2021, menunjukkan perkembangan kelembagaan dari Dinas
Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda untuk mengelola
pendapatan daerah secara lebih optimal. Peran Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda: Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda bertugas melaksanakan fungsi penunjang keuangan
di bidang Pendapatan Daerah, termasuk Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda bertanggung jawab dalam meningkatkan
Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan
daerah. Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda memiliki tugas dan fungsi serta tata kerjanya
yang diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2024 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan di Lingkungan
Pemerintah Daerah BAB III BAPENDA Bagian Ketiga Tugas dan Fungsi Pasal 5 dan Pasal 6. Pasal 5
1) Bapenda mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan fungsi penunjang
urusan pemerintahan bidang keuangan sub bidang pengelolaan pendapatan Daerah yang
menjadi kewenangan Daerah. 2) Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bapenda mempunyai
fungsi:
a. penyusunan rancangan dan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pada lingkup
Badan;
b. penyusunan kebijakan pelaksanaan pemungutan pajak Daerah, retribusi Daerah, dan
pendapatan lainnya;
c. pelaksanaan pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian potensi
pajak Daerah;
d. pelaksanaan pembukuan, pelaporan hasil pungutan dan penerimaan pendapatan Daerah;
e. pelaksanaan perencanaan, pengawasan dan pengendalian operasional di bidang pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian potensi pendapatan Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. pelaksanaan pelayanan pendaftaran, pendataan, penetapan dan penagihan serta penggalian
potensi pajak Daerah dan pendapatan lain-lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
g. pelaksanaan penyuluhan dan penyelesaian pengaduan mengenai pendapatan Daerah; dan
h. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Wali Kota sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan. Pasal 6
Tugas dan fungsi setiap Unit Organisasi Bapenda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.PERMASALAHAN
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama kemandirian fiskal pemerintah
daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, semakin mandiri daerah tersebut dalam
membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi
Kalimantan Timur dan kota penyangga strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki tuntutan
fiskal yang semakin besar dari waktu ke waktu. Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda
mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menggembirakan sebagaimana
tersaji pada tabel berikut:
Tabel 1. Pertumbuhan PAD
Tahun PAD (Miliar Rp) Pertumbuhan YoY Keterangan
2023 663,6 — Realisasi aktual
2024 972,9 +46,6% Pertumbuhan tertinggi dalam 5
tahun
2025 1.138,6 +17,0% Realisasi aktual melampaui target
2026
(Target)
1.403,0 +23,2% Realisasi Mei 2026: 35%
Meskipun pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan, terdapat
sejumlah isu strategis mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dalam Pengelolaan
Pendapatan Daerah Kota Samarinda, yaitu: Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 35% per Mei 2026 dan belum ada
mekanisme deteksi dini untuk mencegah penurunan lebih lanjut; Tingkat kepatuhan Wajib Pajak masih di bawah 50%, menunjukkan potensi ekstensifikasi yang
belum tergarap maksimal; Piutang pajak belum terpetakan secara sistematis, berpotensi menjadi piutang tak tertagih;
belum tersedianya sistem monitoring kesehatan pendapatan daerah yang komprehensif sehingga
keputusan bersifat reaktif; dan
Capaian digitalisasi 90% menunjukkan adopsi infrastruktur sistem yang hampir maksimal, tetapi menyisakan 10% anomali dan celah yang krusial. DAMPAK
Apabila permasalahan di atas tidak diselesaikan, maka dampak yang ditimbulkan yakni: Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD
Kota Samarinda, tanpa early warning; Potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber
pendapatan daerah.PENYEBAB
Untuk menetapkan isu strategis prioritas yang akan diselesaikan melalui Proyek Perubahan
ini, adalah “belum tersedianya Sistem Monitoring Kesehatan Pendapatan Daerah yang
komprehensif dan memberikan peringatan dini terhadap risiko fiskal.” Isu ini diprioritaskan karena: • sangat mendesak karena realisasi PAD baru 35% dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk
mencegah perburukan lebih lanjut; • dampaknya sangat serius — tanpa early warning, keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat
reaktif dan dapat mengancam stabilitas APBD Kota Samarinda; • tanpa penanganan segera, potensi penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring
meningkatnya kompleksitas sumber Pendapatan Daerah. INOVASI
Merujuk pada permasalahan dan penyebab yang diidentifikasi, maka Proyek Perubahan ini
dirancang dengan menggagas inovasi Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) yakni sistem
kecerdasan Fiskal Daerah yang mengintegrasikan data, menghasilkan Samarinda Fiscal
Dashboard (SFD) guna melihat perkembangan realisasi pendapatan secara real time, Revenue
Health Score (RHS) untuk menilai kesehatan fiscal dan kinerja Pendapatan Daerah, dan
menyediakan Fiscal Early Warning System (FEWS) sebagai instrumen untuk mendeteksi risiko
lebih awal, penyimpangan dan potensi masalah serta Executive Decision Support (EDS) yang
menganalisa kondisi dan risiko serta memberikan rekomendasi kebijakan. Samarinda Fiscal
Intelligence (SFI) merupakan pondasi bagi tata Kelola Pendapatan Daerah. Dari uraian tersebut di atas, maka dapat digambarkan alur pikir proyek perubahan
Transformasi Tata Kelola Pendapatan Daerah melalui Revenue Health Score sebagai Early
Warning System untuk Memperkuat Ketahanan Fiskal Kota Samarinda seperti pada gambar berikut:
Gambar 1. Alur Pikir
Permasalahan: Realisasi PAD baru mencapai 35% per Mei 2026; Tingkat kepatuhan wajib pajak masih
di bawah 50%; Piutang pajak
senilai Rp 500
Miliar belum
terpetakan secara
sistematis; dan
Capaian digitalisasi
hingga saat ini
90%.
Dampak: Keputusan kebijakan fiskal akan terus bersifat reaktif dan dapat mengancam
stabilitas APBD Kota Samarinda, tanpa
early warning;; Potensi penurunan fiskal akan semakin
sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber pendapatan daerah.
Penyebab: • sangat mendesak karena realisasi PAD
baru 35% dan belum ada mekanisme deteksi dini untuk mencegah perburukan
lebih lanjut; • dampaknya sangat serius — tanpa early warning, keputusan kebijakan fiskal akan
terus bersifat reaktif dan dapat mengancam
stabilitas APBD Kota Samarinda; • tanpa penanganan segera, potensi
penurunan fiskal akan semakin sulit diatasi seiring meningkatnya kompleksitas sumber
Solusi: menggagas inovasi
Samarinda Fiscal
Intelligence (SFI) yakni sistem kecerdasan fiskal
daerah yang mengintegrasikan data, menghasilkan Revenue Health Score (RHS) sebagai indeks kesehatan
fiskal, dan menyediakan Fiscal Early Warning
System (FEWS) sebagaiTUJUAN DAN MANFAAT PROYEK PERUBAHAN
1. TUJUAN
Secara umum tujuan dari proyek perubahan ini adalah membangun sistem kecerdasan fiskal
daerah (Samarinda Fiscal Intelligence) yang mampu menghasilkan informasi strategis, peringatan dini, dan rekomendasi kebijakan berbasis data dalam rangka memperkuat ketahanan
fiskal Kota Samarinda secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan umum tersebut, maka telah
disusun tujuan proyek perubahan dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang
sebagai berikut:
a. Jangka Pendek
1. Mengintegrasikan data Pendapatan Daerah dari berbagai Sistem Informasi (SIPD, BIS, SIMPAD, SIBESTI, e-Retribusi,) ke dalam satu platform analitik terpadu sebagai single
source of truth pengambilan keputusan fiskal;
2. Mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara konsisten;
3. Tersusunnya Samarinda Fiscal Dashboard (SFD). b. Jangka Menengah
1. Mengoperasikan Fiscal Early Warning System (FEWS) secara penuh pada tahun 2027
untuk mendeteksi risiko penurunan penerimaan sebelum berdampak pada APBD;
2. Menyediakan Executive Decision Support Dashboard (EDSD) bagi Wali Kota dan
pimpinan daerah pada tahun 2028. c. Jangka Panjang
1. Mewujudkan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) beroperasi penuh sebagai pusat
kecerdasan fiskal Kota Samarinda pada tahun 2030;
2. Mencapai Revenue Health Score ≥ 80 (status EXCELLENT) pada tahun 2030 sebagai
wujud ketahanan fiskal daerah yang berkelanjutan;
3. Mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 10% per tahun
secara konsisten. 2. MANFAAT
a. Manfaat bagi Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
• Monitoring Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer Keuangan Daerah (TKD), dan
Dana Provinsi secara realtime tanpa perlu menunggu laporan periodik; • Perencanaan pendapatan yang lebih akurat, terukur, dan berbasis analitik prediktif; • Pengurangan proses manual yang memakan waktu melalui otomasi sistem SFI; • Penguatan kapasitas aparatur dalam analisis fiskal dan pengambilan keputusan berbasis
bukti (evidence-based decision making); • Pengelolaan piutang pajak yang lebih sistematis sehingga potensi penerimaan dapat
dioptimalkan. b. Manfaat bagi Pemerintah Kota Samarinda• Tersedianya instrumen early warning fiskal yang mampu mendeteksi risiko sebelum
berkembang menjadi permasalahan yang berdampak pada APBD; • Peningkatan kualitas pengambilan keputusan fiskal oleh Wali Kota berbasis data yang
sahih, komprehensif, dan realtime; • Penguatan posisi Kota Samarinda dalam mengelola dampak strategis kehadiran IKN
Nusantara melalui kesiapan fiskal yang terukur; • Terwujudnya tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good
governance. c. Manfaat bagi Masyarakat Kota Samarinda
• Optimalisasi pendapatan daerah memperluas kapasitas pemerintah dalam menyediakan
layanan publik dan pembangunan yang berkualitas; • Peningkatan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan
dan modern; • Manfaat strategis IKN Nusantara dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh warga Kota
Samarinda. KETERKAITAN DENGAN ASTA CITA
Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI) memiliki keterkaitan langsung
dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Periode 2024 – 2029 sebagaimana tersaji sebagai
berikut:
Tabel 2. Asta Cita Presiden Republik Indonesia Periode 2024 – 2029
No Asta Cita Keterkaitan dengan SFI
1 Asta Cita ke-1: Memperkuat
Ideologi dan Tata Kelola
SFI mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui digitalisasi dan integrasi
data pendapatan daerah. Revenue Health Score sebagai
indeks yang terukur dan dapat diaudit memperkuat
akuntabilitas fiskal Kota Samarinda. 2 Asta Cita ke-3: Meningkatkan
Lapangan Kerja dan
Kewirausahaan
Optimalisasi PAD melalui SFI memungkinkan pemerintah
daerah mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk
program pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan
kerja, serta mendukung ekosistem usaha yang kondusif. 3 Asta Cita ke-6: Membangun dari
Desa dan Bawah
Ketahanan fiskal daerah yang kuat melalui SFI
memastikan pemerataan pembangunan dari tingkat
kelurahan dan kecamatan dapat dirasakan seluruh lapisan
masyarakat Kota Samarinda. 4 Asta Cita ke-7: Memperkuat
Reformasi Politik dan Birokrasi
Transformasi tata kelola pendapatan daerah melalui SFI
merupakan wujud nyata reformasi birokrasi — digitalisasi
dan pengambilan keputusan berbasis data adalah inti
birokrasi modern yang efisien dan responsif. 5 Asta Cita ke-8: Memperkuat
Ketahanan Nasional
Kemandirian fiskal daerah yang diperkuat melalui SFI
berkontribusi pada ketahanan keuangan negara. Kota
Samarinda sebagai kota penyangga IKN Nusantara
membutuhkan fondasi fiskal yang kuat untuk mendukung
agenda nasional.OUTPUT DAN OUTCOMES
1. Output
Output yang dihasilkan dari pelaksanaan Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence
(SFI) adalah seperti pada table berikut ini:
Tabel 3. Tabel Output
No Output Deskripsi
1 SK Tim
Transformasi SFI
Surat Keputusan Kepala Bapenda tentang pembentukan Tim
Transformasi Samarinda Fiscal Intelligence beserta tugas dan tanggung
jawabnya
2 MOU/Kesepakatan
Kerja Sama
Integrasi Data
Nota Kesepahaman / Kesepakatan Kerja Sama dengan BPKAD, Bapperida, Diskominfo, dan Perangkat Daerah mitra data lainnya untuk
integrasi data pendapatan
3 Dokumen
Indikator RHS
Dokumentasi metodologi Revenue Health Score mencakup Dimensi, Indikator, Kebijakan, Formula perhitungan, dan Bobot masing-masing
4 SFD Live (⭐ QW- 1)
Samarinda Fiscal Dashboard beroperasi realtime menampilkan PAD, TKD, dan Dana Transfer Provinsi yang dapat diakses pimpinan
5 Laporan Pilot
Project
Laporan hasil pilot project PBJT Hotel & Restoran mencakup data
baseline, intervensi, dan dampak terhadap realisasi pajak
6 RHS Baseline ( ⭐
QW-2)
Revenue Health Score Baseline Kota Samarinda yang tersusun secara
metodologis dan terdokumentasi sebagai titik awal pengukuran
7 Laporan Akhir
Proper
Laporan Akhir Proyek Perubahan PKN II yang disertai dengan
dokumentasi seluruh tahapan implementasi SFI
2. Outcomes
Outcomes adalah manfaat jangka menengah dan jangka panjang yang diharapkan dari
implementasi Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence (SFI), sebagaimana tersaji pada
tabel berikut:
Tabel 4. Tabel Outcomes
No Dimensi Outcomes yang Diharapkan Indikator
1 Organisasi Terwujudnya budaya data-driven decision
making di lingkungan Bapenda Kota Samarinda
Minimal 80% keputusan
strategis berbasis data
RHS
2 Pendapatan Pertumbuhan PAD melebihi 10% per tahun
secara berkelanjutan
PAD tumbuh >10%/tahun
2027-2030
3 Kesehatan
Fiskal
Revenue Health Score Kota Samarinda
mencapai status EXCELLENT (≥80) pada
tahun 2030
RHS ≥80 pada Desember
2030
4 Piutang Penurunan rasio piutang pajak secara signifikan
dan terkelola sistematis
Rasio piutang turun min. 30% dari baseline 2026
5 Kepatuhan
WP
Peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak
secara bertahap
Kepatuhan WP mencapai
≥70% pada 2028TAHAPAN PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan (Milestone)
Tahapan pelaksanaan proyek perubahan dapat berisi informasi sebagai berikut:
a. Jenis Kegiatan;
b. Target Waktu Pelaksanaan;
c. Dimana Tempat Pelaksanaan Kegiatan;
d. Siapa Pelaku Kegiatan; dan
e. Output/Bukti. Pelaksanaan Proyek Perubahan Samarinda Fiscal Intelligence dirancang dalam empat fase. Adapun rincian tahapan kegiatan adalah sebagai berikut:
Tabel 5. Milestone 1
No Kegiatan Waktu Tempat Aktor
Output/Bukti
Fisik
1 Pembentukan Tim
Transformasi SFI
8 Juni 2026 Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
SK Tim
Transformasi
2 Inventarisasi dan
pemetaan sumber data
perpajakan
22 Juni 2026 Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Data &
Analitik)
Peta sumber
data SFI
Tabel 6. Milestone 2
No Kegiatan Waktu Tempat Aktor
Output/Bukti
Fisik
1 Koordinasi dengan
Perangkat Daerah Mitra
dan penyusunan
MOU/Kesepakatan Kerja
Sama
6 Juli 2026 Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
MOU/Kesepakat
an Kerja Sama
2 Penyusunan dokumen
indikator dan bobot RHS
10 Juli 2026 Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Data &
Analitik)
Dokumen
Indikator RHS
3 Integrasi data pilot 3
pajak utama (PBJT, PBB- P2, BPHTB)
10 Jul. – 3 Agt. 2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Data &
Analitik)
Dataset pilot
4 Pengembangan Prototipe
Samarinda Fiscal
Dashboard v1
13 Jul. – 6 Agt. 2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Data &
Analitik)
SFD V.1
5 Penyusunan formula dan
uji coba Revenue Health
Score
15 Jul. – 7 Agt. 2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Verifikasi
Pajak)
Formula RHS6 Aktivasi FEWS dasar dan
pengujian sistem
notifikasi
14 Agustus
2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Pengendalian)
FEWS
Tabel 7. Milestone 3
No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik
1 Peluncuran SFD Live
Realtime (★ Quick Win
1)
2
September
2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
SFD aktif dan dapat di
akses pimpinan
2 Pilot Project PBJT
Hotel & Restoran
bersama PHRI
15 Agt. –
15 Okt. 2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader dan
Tim Transformasi
(Tim Verifikasi
Pajak) dan PHRI
Laporan Hasil Pilot
Project
3 Sosialisasi SFI kepada
Wali Kota dan
stakeholder utama
4 Sep. –
15 Okt. 2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Project Leader, Tim Transformasi
Berita Acara Sosialisasi
4 Evaluasi dan
penyempurnaan sistem
SFD berdasarkan hasil
uji coba
17
Oktober
2026
Bapenda
Kota
Samarinda
Tim Data &
Analitik
Laporan Evaluasi SFD
Tabel 8. Milestone 4
No Kegiatan Waktu Tempat Aktor Output/Bukti Fisik
1 Penyusunan RHS
Baseline Score (★
Quick Win 2)
2 November
2026
Bapenda Kota
Samarinda
Tim Data &
Analitik
Dokumen RHS
Baseline
terdokumentasi
2 Presentasi SFI
kepada Wali Kota
Samarinda
3 November
2026
Ruang Kerja
Wali Kota
Project Leader Berita Acara
presentasi
3 Penyusunan
Laporan Akhir
Proyek Perubahan
3 Desember
2026
Bapenda Kota
Samarinda
Tim
Administrasi
Laporan Akhir Proper
PKN II
4 Monitoring, evaluasi, dan
rencana
keberlanjutan 2027
7 Desember
2026
Bapenda Kota
Samarinda
Tim
Transformasi
Rencana kerja SFI
2027
Tabel 9. Milestone Jangka Panjang 2026 - 2030
Tahun Fase Kegiatan Utama Target
2026 Fondasi & Quick
Wins
SFD Live · RHS Baseline · FEWS
Dasar · Pilot Project PBJT
RHS Baseline
terdokumentasi
2027 Operasionalisasi
FEWS
FEWS aktif penuh · RHS update
bulanan · Replikasi pilot project ke seluruh
sektor
RHS 40
(SIAGA)
2028 EDSD &
Integrasi
Executive Decision Support Dashboard Wali
Kota · SDK (Simulasi Dampak Kebijakan)
aktif
RHS 60
(WASPADA)