LAPORAN MONITORING AKU HATINYA PKK KEC. B. HULU 2026 - PDF to Flipbook
Published on Aug 29, 2026
Description:
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang
yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat. Dalam rangka
memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan, khususnya
dalam hal ketahanan keluarga, maka dilaksanakan program AKU
HATINYA PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah
dan Nyaman bersama PKK).
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rumah
tangga yang sehat, hijau, produktif dan nyaman , serta mendorong
kemandirian keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Sejalan
dengan Visi PKK yaitu “Terwujudnya Keluarga Berdaya dan Sejahtera
untuk Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Serta Misi
PKK yaitu :
1. Memperkokoh nilai Pancasila, gotong royong dan demokrasi dalam
kehidupan keluarga serta meningkatkan kesadaran akan hak asasi
manusia.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan serta penguatan
ekonomi keluarga.
3. Memantapkan ketahanan dan kemandirian keluarga melalui
penguatan pangan local, pelestarian sandang berbasis budaya local 2
yang beretika, serta peningkatan kualitas hunian dan tata laksana
rumah tangga yang sehat, tertib dan berkelanjutan.
4. Menggerakkan keluarga dalam perilaku hidup bersih dan sehat,
melestarikan lingkungan hidup dan meningkatkan pembinaan
keluarga berencana menuju keluarga berkualitas.
5. Memperkuat kelembagaan PKK yang lebih sistematis dan terencana
serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi.
Tim Penggerak PKK Kecamatan Bilah Hulu berupaya
mewujudkan Visi dan Misi PKK dengan bekerjasama dengan Tim
Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu serta Dinas Instasi terkait
dalam melaksanakan 10 Program PKK khususnya Aku Hatinya PKK di
Desa N-4 Aek Nabara. Hatinya PKK adalah sistem pengelolaan yang
berhubungan dengan kelembagaan PKK beserta dokumentasinya
disetiap jenjang yang meliputi pencatatan, pendataan, pelaporan dan
pengarsipan yang dilakukan secara manual maupun teknologi
informasi.
Di Kecamatan Bilah Hulu, pelaksanaan program AKU HATINYA
PKK telah menjadi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Laporan ini memuat
berbagai kegiatan pembinaan dan pencapaian yang telah dilakukan
dalam upaya mewujudkan tujuan program tersebut.3
B. DASAR PELAKSANAAN
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependukan dan Pembangunan Keluarga.
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Desa
5. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong
Masyarakat.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun
2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan
Keluarga.
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.7-3465 Tahun
2025 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim
Penggerak PKK tentang Hasil Rapat Kerja Nasional X PKK
Tahun 2025.4
10. Keputusan Ketua Umum TP. PKK Nomor :
012/KEP/PKK.Pst/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang
Penetapan Hasil Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025;
11. Surat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara No.
19/SKR/PKK PROV/III/2025 tanggal 17 Maret 2026 perihal
Supervisi Desa/Kel Pelaksana Tertib Administrasi PKK, PAAR,
UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Test Tahun 2026.
12. Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor :
414.4/2.1/DPMD/2026 tentang Penetapan Pemenang 5 (lima)
Kegiatan Lomba Desa/Kelurahan Dalam Rangka Kegiatan Hari
Kesatuan Gerak PKK-BBGRM Tahun 2026
13. Surat Keputusan Camat Bilah Hulu Nomor : 411.4/14/PMD/2026
tentang Pembentukan Tim Penilai Pemilihan Desa Pelaksana
Terbaik Kegiatan HKG PKK-BBGRM dan HKG PKK KKBPKKesehatan Tingkat Kecamatan Bilah Hulu Tahun 2026
14. Surat Keputusan Camat Bilah Hulu Nomor : 411.4/15/PMD/2026
tentang Penetapan Pemenang Lomba Pelaksana Terbaik
Kegiatan HKG PKK-BBGRM dan HKG PKK KKBPK-Kesehatan
Tahun 2026
15. Program Kerja TP. PKK Kabupaten Labuhanbatu.5
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. MAKSUD
Maksud dari Penyusunan Laporan ini adalah memberikan gambaran
singkat hasil pelaksanaan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Bilah
Hulu khususnya desa binaan/percontohan yaitu Desa N-4 Aek
Nabara dalam rangka Monitoring Lomba pelaksanaan kegiatan Hari
Kesatuan Gerak (HKG) PKK dan Bulan Bhakti Gotong Royong
Masyarakat (BBGRM).
2. TUJUAN
Tujuan dari pelaksanaan AKU HATINYA PKK bagi masyarakat desa
se-Kecamatan Bilah Hulu khususnya Desa N-4 Aek Nabara adalah
1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam
menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan
sekitar.
2. Mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber
ketahanan pangan keluarga melalui budidaya tanaman pangan,
toga, dan tanaman
3. Memperkuat peran serta kader PKK, dasawisma, dan
masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat,
dan produktif.
4. Menumbuhkan budaya gotong royong dan rasa tanggung jawab
bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
5. Meningkatkan daya dukung ekonomi mandiri dengan
memanfaatkan lahan non produktif menjadi sumber pangan 6
mandiri dan berkelanjutan.
6. Memanfaatkan potensi lahan sempit dengan usaha yang
dikelola anggota keluarga secara optimal dengan memanfaatkan
tanah pekarangan rumah sebagai warung hidup/lumbung
hidup/apotik hidup guna mensejahterakan anggota keluarga
D. PROFIL KECAMATAN
1. PROFIL KECAMATAN
1.1 Gambaran Umum Wilayah
Kecamatan Bilah Hulu sebagai kecamatan Induk yang berada di
Ibukota Kabupaten Labuhanbatu yaitu Rantauprapat, setelah keluar PP
Nomor 62 Tahun 1991 maka Kecamatan Bilah Hulu dipindahkan ke kota
Aek Nabara. Menjadi salah satu Kecamatan diantara 22 Kecamatan yang
ada di Kabupaten Labuhanbatu dengan ibukota Aek Nabara. Setelah
dilakukan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2008 menjadi 3
Kabupaten (Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan) Kecamatan Bilah Hulu merupakan 1 dari
Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
Kecamatan Bilah hulu terdiri dari 24 desa. Jumlah Penduduk Pada
Tahun 2025, Kecamatan Bilah Hulu 57.976 jiwa terdiri dari laki-laki 28.477
jiwa, perempuan 29.499 jiwa dan jumlah rumah tangga 14.958 KK.
Penduduk yang terbanyak terdapat di Desa Lingga Tiga yaitu 7.197 jiwa
sedangkan yang paling sedikit berada di Desa N-7 Aek Nabara yaitu
sebanyak 174 jiwa.7
1.2 Batas Wilayah Kecamatan
Keadaan wilayah Kecamatan Bilah Hulu
Wilayah Kecamatan Bilah Hulu berbatasan dengan :
1.3 Letak Geografis
Kecamatan Bilah Hulu menempati area seluas 293,23 Km² yang terletak
antara 020 ‘ 03’ 40” – 020 09’00” Lintang Utara dan 990 45’36”- 990 54’06”
Bujur Timur.
UTARA Berbatas dengan Kecamatan Bilah
Barat
TIMUR Berbatas dengan Kabupaten
Labuhanbatu Selatan
SELATAN Berbatas dengan Kabupaten
Labuhanbatu Selatan
BARAT Berbatas dengan Kecamatan
Rantau Selatan8
PETA KECAMATAN BILAH HULU
9
1.4 Keadaan Penduduk
Jumlah Penduduk Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu
berjumlah 57.976 Jiwa yang terdiri dari :
Jumlah Kepala Keluarga : 14.958 KK
Laki-laki : 28.477Jiwa
Perempuan : 29.499 Jiwa
Jlh Desa : 24 Desa
Kepadatan Penduduk : 220 Jiwa/ KM2
Suku/ etnis : 1. Jawa 61,68 %
2. Batak 32,58 %
3. Minangkabau 0,74 %
4. Melayu 0,41 %
5. Aceh 0,19 %
6. lain-lain 4,40 %
Agama : 1. Islam 85,95 %
2. Kristen Protestan 11,75 %
3. Kristen Katolik 1,62 %
4. Budha 0,29 %
5. Hindu 0,35 %10
Tabel 1.1 Keadaan Penduduk
No Desa
Luas
Wilayah
Jumlah
Penduduk
Kepadatan
Penduduk
Jumlah
KK
Jumlah
Dusun
1 Emplasmen 9,08 3.092 434 826 6
2 Perbaungan 24,82 7.062 287 1.602 7
3 Pondok Batu 20,07 4.869 319 1.466 5
4 Pematang Seleng 27,50 6.143 249 1.703 10
5 Gunung Selamat 13,22 2.271 189 664 4
6 Meranti 15,14 2.437 183 767 5
7 Bandar Tinggi 14,88 6.533 439 1.352 10
8 Lingga Tiga 14,80 7.179 557 1.987 8
9 Kampung Dalam 14,65 4.662 365 1.272 13
10 Tanjung Siram 11,65 6.091 505 1.298 14
11 N-1 Aek Nabara 10.12 227 25 61 2
12 N-2 Aek Nabara 9,70 559 71 147 2
13 N-3 Aek Nabara 9,80 324 44 89 2
14 N-4 Aek Nabara 9,50 738 115 143 3
15 N-5 Aek Nabara 10,60 309 29 91 2
16 N-6 Aek Nabara 8,60 990 148 241 3
17 N-7 Aek Nabara 9,30 174 30 51 2
18 N-8 Aek Nabara 8,20 273 34 76 2
19 S-1 Aek Nabara 9,30 742 76 183 3
20 S-2 Aek Nabara 7,40 817 111 216 3