LAPORAN MONITORING AKU HATINYA PKK KEC. B. HULU 2026

Published on Aug 29, 2026

LAPORAN MONITORING AKU HATINYA PKK KEC. B. HULU 2026

LAPORAN MONITORING AKU HATINYA PKK KEC. B. HULU 2026 - PDF to Flipbook

Published on Aug 29, 2026

Description:

1 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat. Dalam rangka memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan, khususnya dalam hal ketahanan keluarga, maka dilaksanakan program AKU HATINYA PKK (Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman bersama PKK). Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rumah tangga yang sehat, hijau, produktif dan nyaman , serta mendorong kemandirian keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Sejalan dengan Visi PKK yaitu “Terwujudnya Keluarga Berdaya dan Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.” Serta Misi PKK yaitu : 1. Memperkokoh nilai Pancasila, gotong royong dan demokrasi dalam kehidupan keluarga serta meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia. 2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan serta penguatan ekonomi keluarga. 3. Memantapkan ketahanan dan kemandirian keluarga melalui penguatan pangan local, pelestarian sandang berbasis budaya local 2 yang beretika, serta peningkatan kualitas hunian dan tata laksana rumah tangga yang sehat, tertib dan berkelanjutan. 4. Menggerakkan keluarga dalam perilaku hidup bersih dan sehat, melestarikan lingkungan hidup dan meningkatkan pembinaan keluarga berencana menuju keluarga berkualitas. 5. Memperkuat kelembagaan PKK yang lebih sistematis dan terencana serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi. Tim Penggerak PKK Kecamatan Bilah Hulu berupaya mewujudkan Visi dan Misi PKK dengan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu serta Dinas Instasi terkait dalam melaksanakan 10 Program PKK khususnya Aku Hatinya PKK di Desa N-4 Aek Nabara. Hatinya PKK adalah sistem pengelolaan yang berhubungan dengan kelembagaan PKK beserta dokumentasinya disetiap jenjang yang meliputi pencatatan, pendataan, pelaporan dan pengarsipan yang dilakukan secara manual maupun teknologi informasi. Di Kecamatan Bilah Hulu, pelaksanaan program AKU HATINYA PKK telah menjadi bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Laporan ini memuat berbagai kegiatan pembinaan dan pencapaian yang telah dilakukan dalam upaya mewujudkan tujuan program tersebut.3 B. DASAR PELAKSANAAN 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependukan dan Pembangunan Keluarga. 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa 5. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat. 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.7-3465 Tahun 2025 tentang Pengesahan Keputusan Ketua Umum Tim Penggerak PKK tentang Hasil Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025.4 10. Keputusan Ketua Umum TP. PKK Nomor : 012/KEP/PKK.Pst/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang Penetapan Hasil Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025; 11. Surat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara No. 19/SKR/PKK PROV/III/2025 tanggal 17 Maret 2026 perihal Supervisi Desa/Kel Pelaksana Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Test Tahun 2026. 12. Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 414.4/2.1/DPMD/2026 tentang Penetapan Pemenang 5 (lima) Kegiatan Lomba Desa/Kelurahan Dalam Rangka Kegiatan Hari Kesatuan Gerak PKK-BBGRM Tahun 2026 13. Surat Keputusan Camat Bilah Hulu Nomor : 411.4/14/PMD/2026 tentang Pembentukan Tim Penilai Pemilihan Desa Pelaksana Terbaik Kegiatan HKG PKK-BBGRM dan HKG PKK KKBPKKesehatan Tingkat Kecamatan Bilah Hulu Tahun 2026 14. Surat Keputusan Camat Bilah Hulu Nomor : 411.4/15/PMD/2026 tentang Penetapan Pemenang Lomba Pelaksana Terbaik Kegiatan HKG PKK-BBGRM dan HKG PKK KKBPK-Kesehatan Tahun 2026 15. Program Kerja TP. PKK Kabupaten Labuhanbatu.5 C. MAKSUD DAN TUJUAN 1. MAKSUD Maksud dari Penyusunan Laporan ini adalah memberikan gambaran singkat hasil pelaksanaan AKU HATINYA PKK di Kecamatan Bilah Hulu khususnya desa binaan/percontohan yaitu Desa N-4 Aek Nabara dalam rangka Monitoring Lomba pelaksanaan kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). 2. TUJUAN Tujuan dari pelaksanaan AKU HATINYA PKK bagi masyarakat desa se-Kecamatan Bilah Hulu khususnya Desa N-4 Aek Nabara adalah 1. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban lingkungan sekitar. 2. Mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber ketahanan pangan keluarga melalui budidaya tanaman pangan, toga, dan tanaman 3. Memperkuat peran serta kader PKK, dasawisma, dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan produktif. 4. Menumbuhkan budaya gotong royong dan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. 5. Meningkatkan daya dukung ekonomi mandiri dengan memanfaatkan lahan non produktif menjadi sumber pangan 6 mandiri dan berkelanjutan. 6. Memanfaatkan potensi lahan sempit dengan usaha yang dikelola anggota keluarga secara optimal dengan memanfaatkan tanah pekarangan rumah sebagai warung hidup/lumbung hidup/apotik hidup guna mensejahterakan anggota keluarga D. PROFIL KECAMATAN 1. PROFIL KECAMATAN 1.1 Gambaran Umum Wilayah Kecamatan Bilah Hulu sebagai kecamatan Induk yang berada di Ibukota Kabupaten Labuhanbatu yaitu Rantauprapat, setelah keluar PP Nomor 62 Tahun 1991 maka Kecamatan Bilah Hulu dipindahkan ke kota Aek Nabara. Menjadi salah satu Kecamatan diantara 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu dengan ibukota Aek Nabara. Setelah dilakukan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2008 menjadi 3 Kabupaten (Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan) Kecamatan Bilah Hulu merupakan 1 dari Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Kecamatan Bilah hulu terdiri dari 24 desa. Jumlah Penduduk Pada Tahun 2025, Kecamatan Bilah Hulu 57.976 jiwa terdiri dari laki-laki 28.477 jiwa, perempuan 29.499 jiwa dan jumlah rumah tangga 14.958 KK. Penduduk yang terbanyak terdapat di Desa Lingga Tiga yaitu 7.197 jiwa sedangkan yang paling sedikit berada di Desa N-7 Aek Nabara yaitu sebanyak 174 jiwa.7 1.2 Batas Wilayah Kecamatan Keadaan wilayah Kecamatan Bilah Hulu Wilayah Kecamatan Bilah Hulu berbatasan dengan : 1.3 Letak Geografis Kecamatan Bilah Hulu menempati area seluas 293,23 Km² yang terletak antara 020 ‘ 03’ 40” – 020 09’00” Lintang Utara dan 990 45’36”- 990 54’06” Bujur Timur. UTARA Berbatas dengan Kecamatan Bilah Barat TIMUR Berbatas dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan SELATAN Berbatas dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan BARAT Berbatas dengan Kecamatan Rantau Selatan8 PETA KECAMATAN BILAH HULU 9 1.4 Keadaan Penduduk Jumlah Penduduk Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berjumlah 57.976 Jiwa yang terdiri dari : Jumlah Kepala Keluarga : 14.958 KK Laki-laki : 28.477Jiwa Perempuan : 29.499 Jiwa Jlh Desa : 24 Desa Kepadatan Penduduk : 220 Jiwa/ KM2 Suku/ etnis : 1. Jawa 61,68 % 2. Batak 32,58 % 3. Minangkabau 0,74 % 4. Melayu 0,41 % 5. Aceh 0,19 % 6. lain-lain 4,40 % Agama : 1. Islam 85,95 % 2. Kristen Protestan 11,75 % 3. Kristen Katolik 1,62 % 4. Budha 0,29 % 5. Hindu 0,35 %10 Tabel 1.1 Keadaan Penduduk No Desa Luas Wilayah Jumlah Penduduk Kepadatan Penduduk Jumlah KK Jumlah Dusun 1 Emplasmen 9,08 3.092 434 826 6 2 Perbaungan 24,82 7.062 287 1.602 7 3 Pondok Batu 20,07 4.869 319 1.466 5 4 Pematang Seleng 27,50 6.143 249 1.703 10 5 Gunung Selamat 13,22 2.271 189 664 4 6 Meranti 15,14 2.437 183 767 5 7 Bandar Tinggi 14,88 6.533 439 1.352 10 8 Lingga Tiga 14,80 7.179 557 1.987 8 9 Kampung Dalam 14,65 4.662 365 1.272 13 10 Tanjung Siram 11,65 6.091 505 1.298 14 11 N-1 Aek Nabara 10.12 227 25 61 2 12 N-2 Aek Nabara 9,70 559 71 147 2 13 N-3 Aek Nabara 9,80 324 44 89 2 14 N-4 Aek Nabara 9,50 738 115 143 3 15 N-5 Aek Nabara 10,60 309 29 91 2 16 N-6 Aek Nabara 8,60 990 148 241 3 17 N-7 Aek Nabara 9,30 174 30 51 2 18 N-8 Aek Nabara 8,20 273 34 76 2 19 S-1 Aek Nabara 9,30 742 76 183 3 20 S-2 Aek Nabara 7,40 817 111 216 3